Artikel
Musdes Perencanaan Desa
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
PEMBAHASAN RPJMDESA PERUBAHAN
DESA BALEHARJO
Dalam rangka menindaklanjuti UU nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan ke-2 UU Desa, dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan RPJMDesa perubahan Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah, pada Hari Jum,at tanggal11 April 2025 Pukul : 08.58 wib s/d selesai, yang dihadiri oleh wakil-wakil masyarakat desa serta unsur lain
Materi atau topik yang dibahas dalam forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber, adalah :
- Materi atau Topik
- Penjelasan maksud dan Tujuan Musdes Perencanaan Pembangunan Desa (RPJMDesa Perubahan)
- Presentasi pencapain Visi-Misi Kepala Desa pada pelaksanaan RKPDesa sampai dengan tahun 2025, dan strategi pencapaian Visi-Misi Kepala Desa pada RPJMDesa Perubahan.
- Penyampaian pokok pokok pikiran BPD tentang Tanggapan Progres pencapaian Visi-Misi Kepala Desa dari RPJMDesa Penetapan dan arah Pembangunan pada RPJMDesa Perubahan.
- Penyampaian aspirasi dari masyarakat dan atau kelompok masyarakat pada RPJMDesa Perubahan
- Pembahasan penjadwalan Tahapan penyusunan dan penetapan RPJMDes
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber adalah :
Pimpinan Rapat : Triyono dari Ketua BPD
Sekretaris / Notulen : Eko prihantoro dari Sekertaris BPD
Narasumber : R.Rudi hartanto, S.Sos, M.si dari Camat Sukodono, Isrori Nurul huda dari Plt. Sekcam
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi/topik diatas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui dan memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir, yaitu :
- Telah disampaikan maksud dan tujuan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa
- Telah disampaikannya Presentasi pencapain Visi-Misi Kepala Desa pada pelaksanaan RKPDesa sampai dengan tahun 2025, dan strategi pencapaian Visi-Misi Kepala Desa pada RPJMDesa Perubahan
- Telah disampaikan pokok pokok pikiran BPD tentang Tanggapan Progres pencapaian Visi-Misi Kepala Desa dari RPJMDesa Penetapan dan arah Pembangunan pada RPJMDesa Perubahan, sebagaimana
- Telah aspirasi dari masyarakat dan atau kelompok masyarakat pada RPJMDesa Perubahan
- Disepakati metode RPJMDesa Perubahan dengan menggali Gagasan Masyarakat sesuai Dinamika yang ada agar bisa diakomodir dalam RPJMDesa Perubahan
- Disepakati RKTL Tahapan penyusunan dan penetapan RPJMDesa Perubahan.
- Ditanda tanganinya Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Desa Baleharjo


Progres pembangunan Gerai KDMP Desa Baleharjo
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
SPELLING DI DESA BALEHARJO
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
SELAMAT DATANG SEKCAM BARU
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musyawarah BPD dan Pemdes
Demografi Desa
Lembaga BPD Desa Baleharjo
Sejarah Desa Baleharjo
Musyawarah BPD dan Pemdes
Pembangunan talud jalan Ngaringan RT 33