Artikel
Musdes Perencanaan Desa
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
PEMBAHASAN RPJMDESA PERUBAHAN
DESA BALEHARJO
Dalam rangka menindaklanjuti UU nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan ke-2 UU Desa, dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan RPJMDesa perubahan Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah, pada Hari Jum,at tanggal11 April 2025 Pukul : 08.58 wib s/d selesai, yang dihadiri oleh wakil-wakil masyarakat desa serta unsur lain
Materi atau topik yang dibahas dalam forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber, adalah :
- Materi atau Topik
- Penjelasan maksud dan Tujuan Musdes Perencanaan Pembangunan Desa (RPJMDesa Perubahan)
- Presentasi pencapain Visi-Misi Kepala Desa pada pelaksanaan RKPDesa sampai dengan tahun 2025, dan strategi pencapaian Visi-Misi Kepala Desa pada RPJMDesa Perubahan.
- Penyampaian pokok pokok pikiran BPD tentang Tanggapan Progres pencapaian Visi-Misi Kepala Desa dari RPJMDesa Penetapan dan arah Pembangunan pada RPJMDesa Perubahan.
- Penyampaian aspirasi dari masyarakat dan atau kelompok masyarakat pada RPJMDesa Perubahan
- Pembahasan penjadwalan Tahapan penyusunan dan penetapan RPJMDes
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber adalah :
Pimpinan Rapat : Triyono dari Ketua BPD
Sekretaris / Notulen : Eko prihantoro dari Sekertaris BPD
Narasumber : R.Rudi hartanto, S.Sos, M.si dari Camat Sukodono, Isrori Nurul huda dari Plt. Sekcam
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi/topik diatas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui dan memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir, yaitu :
- Telah disampaikan maksud dan tujuan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa
- Telah disampaikannya Presentasi pencapain Visi-Misi Kepala Desa pada pelaksanaan RKPDesa sampai dengan tahun 2025, dan strategi pencapaian Visi-Misi Kepala Desa pada RPJMDesa Perubahan
- Telah disampaikan pokok pokok pikiran BPD tentang Tanggapan Progres pencapaian Visi-Misi Kepala Desa dari RPJMDesa Penetapan dan arah Pembangunan pada RPJMDesa Perubahan, sebagaimana
- Telah aspirasi dari masyarakat dan atau kelompok masyarakat pada RPJMDesa Perubahan
- Disepakati metode RPJMDesa Perubahan dengan menggali Gagasan Masyarakat sesuai Dinamika yang ada agar bisa diakomodir dalam RPJMDesa Perubahan
- Disepakati RKTL Tahapan penyusunan dan penetapan RPJMDesa Perubahan.
- Ditanda tanganinya Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Desa Baleharjo


Cara Pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI JKN) Bagi Warga Desa Baleharjo
Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Membangun Generasi Baleharjo yang Cerdas dan Berkarakter
PENGUMUMAN, Pelayanan Masyarakat Desa Baleharjo Libur dalam Rangka Hari Buruh Nasional 2026
BPS Sragen Gandeng PLN Lakukan Verifikasi Lapangan Data Kelistrikan 2026
Kabar Gembira, Disdukcapil Sragen Gelar Layanan Jemput Bola di Balai Desa Gebang, Catat Tanggal dan Syaratnya
Lowongan Kerja PT Aroma Sukowati : Peluang Karir bagi Warga Desa Baleharjo
Memperingati Hari Kartini 2026: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
Demografi Desa
Lembaga BPD Desa Baleharjo
SOSIALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2026
Wujudkan Visi Pembangunan 2026, Desa Baleharjo Sepakati Rancangan RKPDes dalam Musrenbangdes
Musyawarah BPD dan Pemdes