Artikel
Musdes Perencanaan Desa
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
PEMBAHASAN RPJMDESA PERUBAHAN
DESA BALEHARJO
Dalam rangka menindaklanjuti UU nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan ke-2 UU Desa, dilaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan RPJMDesa perubahan Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah, pada Hari Jum,at tanggal11 April 2025 Pukul : 08.58 wib s/d selesai, yang dihadiri oleh wakil-wakil masyarakat desa serta unsur lain
Materi atau topik yang dibahas dalam forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber, adalah :
- Materi atau Topik
- Penjelasan maksud dan Tujuan Musdes Perencanaan Pembangunan Desa (RPJMDesa Perubahan)
- Presentasi pencapain Visi-Misi Kepala Desa pada pelaksanaan RKPDesa sampai dengan tahun 2025, dan strategi pencapaian Visi-Misi Kepala Desa pada RPJMDesa Perubahan.
- Penyampaian pokok pokok pikiran BPD tentang Tanggapan Progres pencapaian Visi-Misi Kepala Desa dari RPJMDesa Penetapan dan arah Pembangunan pada RPJMDesa Perubahan.
- Penyampaian aspirasi dari masyarakat dan atau kelompok masyarakat pada RPJMDesa Perubahan
- Pembahasan penjadwalan Tahapan penyusunan dan penetapan RPJMDes
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber adalah :
Pimpinan Rapat : Triyono dari Ketua BPD
Sekretaris / Notulen : Eko prihantoro dari Sekertaris BPD
Narasumber : R.Rudi hartanto, S.Sos, M.si dari Camat Sukodono, Isrori Nurul huda dari Plt. Sekcam
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi/topik diatas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui dan memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir, yaitu :
- Telah disampaikan maksud dan tujuan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa
- Telah disampaikannya Presentasi pencapain Visi-Misi Kepala Desa pada pelaksanaan RKPDesa sampai dengan tahun 2025, dan strategi pencapaian Visi-Misi Kepala Desa pada RPJMDesa Perubahan
- Telah disampaikan pokok pokok pikiran BPD tentang Tanggapan Progres pencapaian Visi-Misi Kepala Desa dari RPJMDesa Penetapan dan arah Pembangunan pada RPJMDesa Perubahan, sebagaimana
- Telah aspirasi dari masyarakat dan atau kelompok masyarakat pada RPJMDesa Perubahan
- Disepakati metode RPJMDesa Perubahan dengan menggali Gagasan Masyarakat sesuai Dinamika yang ada agar bisa diakomodir dalam RPJMDesa Perubahan
- Disepakati RKTL Tahapan penyusunan dan penetapan RPJMDesa Perubahan.
- Ditanda tanganinya Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Desa Baleharjo


Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Kantor Desa Baleharjo Sragen Tutup Sementara pada 16 Juni 2026
Persiapan Suksesi, Pemdes Baleharjo Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Periode 2027-2034
Sukodono Bersiap Menyambut Berkah, Hadiri Sholat Subuh Ceria di Masjid Al-Ikhlas Genengsari
Senyum Bahagia Ibu Rebi dan 775 Warga Baleharjo Sragen Terima Bantuan Beras CPP dan Minyak Goreng
Mari Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 : Berikan Jawaban Jujur dan Benar kepada Petugas
PENGUMUMAN : Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 dan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Publik Pemerintah Desa Baleharjo
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemdes Baleharjo Rilis Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
Demografi Desa
Lembaga BPD Desa Baleharjo
Kader Posyandu 6 SPM
LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN 2025
Pembahasan RAB dan Analisa Usaha Ketapang
SELAMAT DATANG SEKCAM BARU
Kabar Gembira, Beasiswa Mahasintawati Kabupaten Sragen 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya