Artikel
Sinergi BPD dan Pemdes Baleharjo: Rancangan Perdes RKPDes 2026 Resmi Disepakati
BALEHARJO – Pemerintah Desa Baleharjo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melangkah ke tahap akhir dalam legalitas perencanaan desa. Pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono, telah sukses digelar Musyawarah BPD bersama Pemerintah Desa dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Pertemuan yang dimulai pukul 10.14 WIB ini merupakan tindak lanjut krusial dari draf pembangunan yang telah disusun sebelumnya, guna memastikan seluruh program memiliki payung hukum yang kuat.
Jalannya Susunan Acara
Kegiatan berlangsung secara sistematis dan khidmat dengan urutan acara sebagai berikut:
- Pembukaan: Dibuka oleh pembawa acara dengan semangat kebersamaan.
- Sambutan Ketua BPD: Bapak Triyono selaku Ketua BPD memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.
- Sambutan Kepala Desa: Bapak Andhi Affendhi memberikan arahan terkait urgensi program kerja tahun 2026.
- Pemaparan Teknis: Kaur Perencanaan, Bapak Redi, memaparkan detail Rancangan Peraturan Desa kepada seluruh anggota BPD.
- Pembahasan & Rekomendasi: Sesi diskusi intensif di mana BPD memberikan tanggapan dan rekomendasi atas rancangan yang diajukan.
- Penyepakatan & Penandatanganan: Penandatanganan Berita Acara Musyawarah sebagai bukti kesepakatan bersama.
Poin-Poin Kesepakatan Utama
Dalam musyawarah yang dipimpin oleh Triyono (Ketua BPD) dan Eko Prihantoro (Sekretaris BPD) ini, dihasilkan beberapa keputusan final yang berketetapan hukum, yaitu:
- Persetujuan Penuh: Seluruh anggota BPD Desa Baleharjo menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2026.
- Legalitas Bersama: Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan BPD.
- Tindak Lanjut Administrasi: Penerbitan Surat Keputusan (SK) BPD atas persetujuan rancangan tersebut.
Tahapan Pasca-Musyawarah
Setelah penyepakatan ini, langkah selanjutnya adalah penetapan Peraturan Desa tentang RKPDesa tahun 2026 oleh Kepala Desa, yang kemudian akan diundangkan oleh Sekretaris Desa.
Dengan disepakatinya Perdes ini, Desa Baleharjo kini telah siap menyambut tahun anggaran 2026 dengan program pembangunan yang terukur dan berkekuatan hukum tetap, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Baleharjo.


Langkah Strategis Desa Baleharjo : Musyawarah Desa Perubahan RPJMDesa Resmi Digelar
Finalisasi Anggaran 2026, BPD dan Pemdes Baleharjo Sepakati Rancangan APB Desa
Sahkan Rencana Pembangunan 2026, Desa Baleharjo Gelar Musdes Penetapan RKP Desa
Wujudkan Visi Pembangunan 2026, Desa Baleharjo Sepakati Rancangan RKPDes dalam Musrenbangdes
Langkah Konkret Pembangunan : Desa Baleharjo Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026
Wujudkan Pembangunan Partisipatif, Desa Baleharjo Gelar Musdes Perencanaan RKPDes Tahun 2026
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
Demografi Desa
Kader Posyandu 6 SPM
Lembaga BPD Desa Baleharjo
Musdesus ketahanan pangan
Progres pembangunan Gerai KDMP Desa Baleharjo
Kabar Gembira, Beasiswa Mahasintawati Kabupaten Sragen 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pembangunan Talud Jalan Wiharjo RT 02
Layanan Publik Desa Baleharjo Libur Nasional Wafat Yesus Kristus 2026, Cek Jadwal Lengkapnya.
Musdes Laporan realisasi APBDes tahun 2024 dan Sosialisasi APBDes tahun 2025