| Selamat Datang Di BALADEWA (Baleharjo Digital & Website Administrasi) adalah Website Resmi Pemerintah Desa Baleharjo Kec. Sukodono Kab. Sragen Prov. Jawa tengah | Website ini sebagai sarana Informasi Publik | Untuk Layanan Administrasi masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pemerintah Desa Baleharjo dengan membawa E-KTP dan KK | .

Artikel

Sinergi BPD dan Pemdes Baleharjo: Rancangan Perdes RKPDes 2026 Resmi Disepakati

03 April 2026 10:41:53  REDI  17 Kali Dibaca  Berita Desa

BALEHARJO – Pemerintah Desa Baleharjo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melangkah ke tahap akhir dalam legalitas perencanaan desa. Pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono, telah sukses digelar Musyawarah BPD bersama Pemerintah Desa dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Pertemuan yang dimulai pukul 10.14 WIB ini merupakan tindak lanjut krusial dari draf pembangunan yang telah disusun sebelumnya, guna memastikan seluruh program memiliki payung hukum yang kuat.

Jalannya Susunan Acara

Kegiatan berlangsung secara sistematis dan khidmat dengan urutan acara sebagai berikut:

  1. Pembukaan: Dibuka oleh pembawa acara dengan semangat kebersamaan.
  2. Sambutan Ketua BPD: Bapak Triyono selaku Ketua BPD memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.
  3. Sambutan Kepala Desa: Bapak Andhi Affendhi memberikan arahan terkait urgensi program kerja tahun 2026.
  4. Pemaparan Teknis: Kaur Perencanaan, Bapak Redi, memaparkan detail Rancangan Peraturan Desa kepada seluruh anggota BPD.
  5. Pembahasan & Rekomendasi: Sesi diskusi intensif di mana BPD memberikan tanggapan dan rekomendasi atas rancangan yang diajukan.
  6. Penyepakatan & Penandatanganan: Penandatanganan Berita Acara Musyawarah sebagai bukti kesepakatan bersama.

Poin-Poin Kesepakatan Utama

Dalam musyawarah yang dipimpin oleh Triyono (Ketua BPD) dan Eko Prihantoro (Sekretaris BPD) ini, dihasilkan beberapa keputusan final yang berketetapan hukum, yaitu:

  • Persetujuan Penuh: Seluruh anggota BPD Desa Baleharjo menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2026.
  • Legalitas Bersama: Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan BPD.
  • Tindak Lanjut Administrasi: Penerbitan Surat Keputusan (SK) BPD atas persetujuan rancangan tersebut.

Tahapan Pasca-Musyawarah

Setelah penyepakatan ini, langkah selanjutnya adalah penetapan Peraturan Desa tentang RKPDesa tahun 2026 oleh Kepala Desa, yang kemudian akan diundangkan oleh Sekretaris Desa.

Dengan disepakatinya Perdes ini, Desa Baleharjo kini telah siap menyambut tahun anggaran 2026 dengan program pembangunan yang terukur dan berkekuatan hukum tetap, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Baleharjo.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 16:00:00
    Selasa 07:30:00 16:00:00
    Rabu 07:30:00 16:00:00
    Kamis 07:30:00 16:00:00
    Jumat 07:30:00 14:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Baleharjo - Sukodono Km. 04
Desa : Baleharjo
Kecamatan : Sukodono
Kabupaten : Sragen
Kodepos : 57263
Telepon :
Email :

 Arsip Artikel

31 Oktober 2025 | 192 Kali
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
21 November 2025 | 184 Kali
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
16 Desember 2025 | 162 Kali
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
12 Januari 2026 | 135 Kali
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
29 September 2025 | 128 Kali
Demografi Desa
30 September 2025 | 119 Kali
Lembaga BPD Desa Baleharjo
04 Oktober 2025 | 115 Kali
Kader Posyandu 6 SPM

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:7
    Kemarin:30
    Total Pengunjung:6.104
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.192
    Browser:Mozilla 5.0