Artikel
Tahap Final, BPD dan Pemerintah Desa Baleharjo Sepakati Raperdes RPJMDesa Perubahan 2020 - 2027
BALEHARJO, SUKODONO – Langkah penyusunan dokumen perencanaan Desa Baleharjo memasuki babak akhir yang menentukan. Bertempat di Balai Desa Baleharjo pada Rabu siang (21/05/2025), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah khusus guna membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang RPJMDesa Perubahan Periode Tahun 2020-2027.
Musyawarah ini merupakan bentuk sinergi lembaga legislatif dan eksekutif desa dalam memastikan seluruh rencana pembangunan memiliki payung hukum yang kuat dan sesuai dengan aspirasi masyarakat serta regulasi terbaru.
Pencermatan Mendalam Dokumen Perencanaan
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Baleharjo, Triyono, dengan Eko P. sebagai notulis. Forum ini juga menghadirkan Kepala Desa Baleharjo, Andhi Affendhi, serta Kaur Perencanaan, Redi, sebagai narasumber teknis yang memaparkan detail draf peraturan desa tersebut.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, pimpinan dan anggota BPD melakukan pencermatan mendalam terhadap dokumen yang diajukan. Fokus utama pembahasan adalah memastikan bahwa program-program yang tertuang dalam matrik RPJMDesa Perubahan benar-benar mampu menjawab tantangan desa hingga tahun 2027 mendatang.
Kesepakatan Aklamasi Menuju Legalitas
Setelah melalui proses pembahasan yang transparan, musyawarah mencapai titik temu. Seluruh peserta rapat menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).
Beberapa poin penting yang diputuskan dalam musyawarah BPD ini meliputi:
- Penyampaian Formil : Pemerintah Desa telah menyampaikan secara utuh Rancangan Perdes RPJMDesa Perubahan 2020-2027 kepada BPD.
- Validasi Akhir : BPD telah selesai melakukan pembahasan dan sinkronisasi terhadap substansi rencana pembangunan.
- Penyepakatan Bersama : BPD dan Pemerintah Desa secara resmi menyepakati Rancangan Perdes tersebut untuk diproses ke tahap pengundangan.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi, menunjukkan solidnya hubungan antarlembaga di Desa Baleharjo demi kepentingan kemajuan desa.
Payung Hukum Pembangunan Desa
Ketua BPD, Triyono, menyatakan bahwa dengan disepakatinya Raperdes ini, Desa Baleharjo kini memiliki pedoman kerja yang jelas dan legal. "Ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berharap Perdes ini menjadi landasan yang kokoh bagi Pemerintah Desa untuk mengeksekusi program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bukti sahnya kesepakatan legislasi tingkat desa tersebut.
Penulis : Admin Desa Baleharjo
Tanggal : 21 Mei 2025
Lokasi : Aula Balai Desa Baleharjo, Kec. Sukodono, Kab. Sragen.


Optimalkan Layanan Dasar, Pemdes Baleharjo Gelar Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Berbasis 6 SPM
Pemdes Baleharjo Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan RKPDes 2027
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Kantor Desa Baleharjo Sragen Tutup Sementara pada 16 Juni 2026
Persiapan Suksesi, Pemdes Baleharjo Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Periode 2027-2034
Sukodono Bersiap Menyambut Berkah, Hadiri Sholat Subuh Ceria di Masjid Al-Ikhlas Genengsari
Senyum Bahagia Ibu Rebi dan 775 Warga Baleharjo Sragen Terima Bantuan Beras CPP dan Minyak Goreng
Mari Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 : Berikan Jawaban Jujur dan Benar kepada Petugas
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
Demografi Desa
Lembaga BPD Desa Baleharjo
Kader Posyandu 6 SPM
Musdus Penggalian gagasan
Memperingati Hari Kartini 2026: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045
LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN 2025
Kegiatan GUM UNDIP di desa Baleharjo
Visi Misi
Kabar Gembira, Disdukcapil Sragen Gelar Layanan Jemput Bola di Balai Desa Gebang, Catat Tanggal dan Syaratnya