Artikel
Tahap Final, BPD dan Pemerintah Desa Baleharjo Sepakati Raperdes RPJMDesa Perubahan 2020 - 2027
BALEHARJO, SUKODONO – Langkah penyusunan dokumen perencanaan Desa Baleharjo memasuki babak akhir yang menentukan. Bertempat di Balai Desa Baleharjo pada Rabu siang (21/05/2025), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah khusus guna membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang RPJMDesa Perubahan Periode Tahun 2020-2027.
Musyawarah ini merupakan bentuk sinergi lembaga legislatif dan eksekutif desa dalam memastikan seluruh rencana pembangunan memiliki payung hukum yang kuat dan sesuai dengan aspirasi masyarakat serta regulasi terbaru.
Pencermatan Mendalam Dokumen Perencanaan
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD Baleharjo, Triyono, dengan Eko P. sebagai notulis. Forum ini juga menghadirkan Kepala Desa Baleharjo, Andhi Affendhi, serta Kaur Perencanaan, Redi, sebagai narasumber teknis yang memaparkan detail draf peraturan desa tersebut.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, pimpinan dan anggota BPD melakukan pencermatan mendalam terhadap dokumen yang diajukan. Fokus utama pembahasan adalah memastikan bahwa program-program yang tertuang dalam matrik RPJMDesa Perubahan benar-benar mampu menjawab tantangan desa hingga tahun 2027 mendatang.
Kesepakatan Aklamasi Menuju Legalitas
Setelah melalui proses pembahasan yang transparan, musyawarah mencapai titik temu. Seluruh peserta rapat menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).
Beberapa poin penting yang diputuskan dalam musyawarah BPD ini meliputi:
- Penyampaian Formil : Pemerintah Desa telah menyampaikan secara utuh Rancangan Perdes RPJMDesa Perubahan 2020-2027 kepada BPD.
- Validasi Akhir : BPD telah selesai melakukan pembahasan dan sinkronisasi terhadap substansi rencana pembangunan.
- Penyepakatan Bersama : BPD dan Pemerintah Desa secara resmi menyepakati Rancangan Perdes tersebut untuk diproses ke tahap pengundangan.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi, menunjukkan solidnya hubungan antarlembaga di Desa Baleharjo demi kepentingan kemajuan desa.
Payung Hukum Pembangunan Desa
Ketua BPD, Triyono, menyatakan bahwa dengan disepakatinya Raperdes ini, Desa Baleharjo kini memiliki pedoman kerja yang jelas dan legal. "Ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berharap Perdes ini menjadi landasan yang kokoh bagi Pemerintah Desa untuk mengeksekusi program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bukti sahnya kesepakatan legislasi tingkat desa tersebut.
Penulis : Admin Desa Baleharjo
Tanggal : 21 Mei 2025
Lokasi : Aula Balai Desa Baleharjo, Kec. Sukodono, Kab. Sragen.


Ketuk Palu, Musdes Baleharjo Resmi Sepakati Perubahan RPJMDes 2020-2027
Satu Suara untuk Masa Depan, Musrenbangdes Baleharjo Sepakati Rancangan Perubahan RPJMDes 2020-2027
Draf Rampung, Tim Penyusun Serahkan Rancangan RPJMDesa Perubahan Baleharjo kepada Kepala Desa
Jemput Bola Aspirasi Warga, Desa Baleharjo Gelar Rangkaian Musdus Perubahan RPJMDes 2020-2027
Akselerasi Pembangunan, Tim Penyusun RPJMDesa Perubahan Baleharjo Mulai Selaraskan Kebijakan
Perkuat Perencanaan Desa, Baleharjo Resmi Bentuk Tim Penyusun RPJMDesa Perubahan 2020-2027
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
Demografi Desa
Kader Posyandu 6 SPM
Lembaga BPD Desa Baleharjo
Musyawarah BPD dan Pemdes
Wujudkan Visi Pembangunan 2026, Desa Baleharjo Sepakati Rancangan RKPDes dalam Musrenbangdes
Musdesus ketahanan pangan
Musdus Penggalian gagasan
Rapat tim penyusun Perubahan RPJMDes