Artikel
Langkah Strategis Desa Baleharjo : Musyawarah Desa Perubahan RPJMDesa Resmi Digelar
BALEHARJO, SUKODONO – Suasana khidmat menyelimuti Aula Balai Desa Baleharjo pada Jumat pagi, 11 April 2025. Mengawali rangkaian acara penting bagi masa depan desa, seluruh peserta yang hadir berdiri tegak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Gemuruh suara lagu kebangsaan ini menandai dimulainya Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Pembahasan Perubahan RPJMDesa.
Musdes ini diselenggarakan sebagai langkah cepat Pemerintah Desa Baleharjo dalam menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Desa. Fokus utamanya adalah menyelaraskan arah pembangunan desa dengan dinamika aturan terbaru serta kebutuhan riil masyarakat Sragen saat ini.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Triyono, didampingi Eko Prihantoro selaku sekretaris rapat. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan menambah bobot diskusi hari ini, dengan hadirnya Camat Sukodono, R. Rudi Hartanto, S.Sos, M.Si, dan Plt. Sekcam, Isrori Nurul Huda, sebagai narasumber utama.
Dalam arahannya, Camat Sukodono menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan agar setiap rupiah dana desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Poin-Poin Strategis Musyawarah
Beberapa agenda krusial yang dibahas dalam forum tersebut meliputi:
- Evaluasi Capaian: Presentasi mendalam mengenai progres pencapaian Visi-Misi Kepala Desa pada pelaksanaan RKPDesa hingga tahun 2025.
- Arah Baru Pembangunan : Penyampaian pokok pikiran BPD mengenai tanggapan progres capaian dan arah kebijakan pada RPJMDesa Perubahan.
- Penjaringan Aspirasi : Sesi dengar pendapat untuk menyerap aspirasi langsung dari perwakilan masyarakat dan kelompok warga.
- Penjadwalan : Penyepakatan RKTL (Rencana Kerja Tindak Lanjut) untuk tahapan penyusunan hingga penetapan dokumen.
Hasil Kesepakatan Bersama
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang dinamis, seluruh peserta mencapai mufakat dalam beberapa poin kunci, di antaranya:
- Metode Partisipatif : Disepakatinya metode penggalian gagasan masyarakat agar dinamika kebutuhan warga dapat terakomodir dalam dokumen perubahan.
- Legalitas Dokumen : Penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa sebagai bukti sah kesepakatan bersama seluruh elemen desa.
Ketua BPD, Triyono, menutup musyawarah dengan harapan agar perubahan RPJMDesa ini menjadi panduan yang kokoh bagi Pemerintah Desa Baleharjo dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Penulis : Admin Desa Baleharjo
Tangga l : 11 April 2025
Lokasi : Aula Balai Desa Baleharjo, Kec. Sukodono, Kab. Sragen.


Tahap Final, BPD dan Pemerintah Desa Baleharjo Sepakati Raperdes RPJMDesa Perubahan 2020 - 2027
Ketuk Palu, Musdes Baleharjo Resmi Sepakati Perubahan RPJMDes 2020-2027
Satu Suara untuk Masa Depan, Musrenbangdes Baleharjo Sepakati Rancangan Perubahan RPJMDes 2020-2027
Draf Rampung, Tim Penyusun Serahkan Rancangan RPJMDesa Perubahan Baleharjo kepada Kepala Desa
Jemput Bola Aspirasi Warga, Desa Baleharjo Gelar Rangkaian Musdus Perubahan RPJMDes 2020-2027
Akselerasi Pembangunan, Tim Penyusun RPJMDesa Perubahan Baleharjo Mulai Selaraskan Kebijakan
Perkuat Perencanaan Desa, Baleharjo Resmi Bentuk Tim Penyusun RPJMDesa Perubahan 2020-2027
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
Demografi Desa
Kader Posyandu 6 SPM
Lembaga BPD Desa Baleharjo
Pembahasan RAB dan Analisa Usaha Ketapang
Kabar Gembira, Pendaftaran Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen TA 2026/2027 Telah Dibuka