Artikel
Langkah Strategis Desa Baleharjo : Musyawarah Desa Perubahan RPJMDesa Resmi Digelar
BALEHARJO, SUKODONO – Suasana khidmat menyelimuti Aula Balai Desa Baleharjo pada Jumat pagi, 11 April 2025. Mengawali rangkaian acara penting bagi masa depan desa, seluruh peserta yang hadir berdiri tegak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Gemuruh suara lagu kebangsaan ini menandai dimulainya Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Pembahasan Perubahan RPJMDesa.
Musdes ini diselenggarakan sebagai langkah cepat Pemerintah Desa Baleharjo dalam menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Desa. Fokus utamanya adalah menyelaraskan arah pembangunan desa dengan dinamika aturan terbaru serta kebutuhan riil masyarakat Sragen saat ini.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Triyono, didampingi Eko Prihantoro selaku sekretaris rapat. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan menambah bobot diskusi hari ini, dengan hadirnya Camat Sukodono, R. Rudi Hartanto, S.Sos, M.Si, dan Plt. Sekcam, Isrori Nurul Huda, sebagai narasumber utama.
Dalam arahannya, Camat Sukodono menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan agar setiap rupiah dana desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Poin-Poin Strategis Musyawarah
Beberapa agenda krusial yang dibahas dalam forum tersebut meliputi:
- Evaluasi Capaian: Presentasi mendalam mengenai progres pencapaian Visi-Misi Kepala Desa pada pelaksanaan RKPDesa hingga tahun 2025.
- Arah Baru Pembangunan : Penyampaian pokok pikiran BPD mengenai tanggapan progres capaian dan arah kebijakan pada RPJMDesa Perubahan.
- Penjaringan Aspirasi : Sesi dengar pendapat untuk menyerap aspirasi langsung dari perwakilan masyarakat dan kelompok warga.
- Penjadwalan : Penyepakatan RKTL (Rencana Kerja Tindak Lanjut) untuk tahapan penyusunan hingga penetapan dokumen.
Hasil Kesepakatan Bersama
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang dinamis, seluruh peserta mencapai mufakat dalam beberapa poin kunci, di antaranya:
- Metode Partisipatif : Disepakatinya metode penggalian gagasan masyarakat agar dinamika kebutuhan warga dapat terakomodir dalam dokumen perubahan.
- Legalitas Dokumen : Penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa sebagai bukti sah kesepakatan bersama seluruh elemen desa.
Ketua BPD, Triyono, menutup musyawarah dengan harapan agar perubahan RPJMDesa ini menjadi panduan yang kokoh bagi Pemerintah Desa Baleharjo dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Penulis : Admin Desa Baleharjo
Tangga l : 11 April 2025
Lokasi : Aula Balai Desa Baleharjo, Kec. Sukodono, Kab. Sragen.


Peringatan Harkitnas ke-118 di Baleharjo, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Kabar Baik untuk Warga, Pemdes Baleharjo Bagikan Update Lowongan Kerja Mei 2026, Ada Ribuan Kuota
PENGUMUMAN : Jadwal Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Desa Baleharjo
Desa Baleharjo Gelar Musdes Evaluasi Konvergensi Penanganan Stunting Tahun 2025
Cara Pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI JKN) Bagi Warga Desa Baleharjo
Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Membangun Generasi Baleharjo yang Cerdas dan Berkarakter
PENGUMUMAN, Pelayanan Masyarakat Desa Baleharjo Libur dalam Rangka Hari Buruh Nasional 2026
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
Demografi Desa
Lembaga BPD Desa Baleharjo
Langkah Konkret Pembangunan : Desa Baleharjo Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026
Draf Rampung, Tim Penyusun Serahkan Rancangan RPJMDesa Perubahan Baleharjo kepada Kepala Desa
BPS Sragen Gandeng PLN Lakukan Verifikasi Lapangan Data Kelistrikan 2026
Pembangunan Talud Jalan Wiharjo RT 02
Akselerasi Pembangunan, Tim Penyusun RPJMDesa Perubahan Baleharjo Mulai Selaraskan Kebijakan
LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN 2025