Artikel
Langkah Strategis Desa Baleharjo : Musyawarah Desa Perubahan RPJMDesa Resmi Digelar
BALEHARJO, SUKODONO – Suasana khidmat menyelimuti Aula Balai Desa Baleharjo pada Jumat pagi, 11 April 2025. Mengawali rangkaian acara penting bagi masa depan desa, seluruh peserta yang hadir berdiri tegak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Gemuruh suara lagu kebangsaan ini menandai dimulainya Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Pembahasan Perubahan RPJMDesa.
Musdes ini diselenggarakan sebagai langkah cepat Pemerintah Desa Baleharjo dalam menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Desa. Fokus utamanya adalah menyelaraskan arah pembangunan desa dengan dinamika aturan terbaru serta kebutuhan riil masyarakat Sragen saat ini.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Triyono, didampingi Eko Prihantoro selaku sekretaris rapat. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan menambah bobot diskusi hari ini, dengan hadirnya Camat Sukodono, R. Rudi Hartanto, S.Sos, M.Si, dan Plt. Sekcam, Isrori Nurul Huda, sebagai narasumber utama.
Dalam arahannya, Camat Sukodono menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan agar setiap rupiah dana desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Poin-Poin Strategis Musyawarah
Beberapa agenda krusial yang dibahas dalam forum tersebut meliputi:
- Evaluasi Capaian: Presentasi mendalam mengenai progres pencapaian Visi-Misi Kepala Desa pada pelaksanaan RKPDesa hingga tahun 2025.
- Arah Baru Pembangunan : Penyampaian pokok pikiran BPD mengenai tanggapan progres capaian dan arah kebijakan pada RPJMDesa Perubahan.
- Penjaringan Aspirasi : Sesi dengar pendapat untuk menyerap aspirasi langsung dari perwakilan masyarakat dan kelompok warga.
- Penjadwalan : Penyepakatan RKTL (Rencana Kerja Tindak Lanjut) untuk tahapan penyusunan hingga penetapan dokumen.
Hasil Kesepakatan Bersama
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang dinamis, seluruh peserta mencapai mufakat dalam beberapa poin kunci, di antaranya:
- Metode Partisipatif : Disepakatinya metode penggalian gagasan masyarakat agar dinamika kebutuhan warga dapat terakomodir dalam dokumen perubahan.
- Legalitas Dokumen : Penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa sebagai bukti sah kesepakatan bersama seluruh elemen desa.
Ketua BPD, Triyono, menutup musyawarah dengan harapan agar perubahan RPJMDesa ini menjadi panduan yang kokoh bagi Pemerintah Desa Baleharjo dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Penulis : Admin Desa Baleharjo
Tangga l : 11 April 2025
Lokasi : Aula Balai Desa Baleharjo, Kec. Sukodono, Kab. Sragen.


Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Edukasi Bahasa Inggris Lewat Simulasi Jual Beli di SDN 2 Baleharjo
Pemerintah Desa Baleharjo Sukodono Umumkan Libur Pagi Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
KKN UNISRI Tingkatkan Literasi Keuangan Digital dan Edukasi Bahaya Pinjaman Online bagi Masyarakat Desa Baleharjo
KKN UNISRI Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini melalui Program GEN CERMAT di TK Aisyiyah Baleharjo
KKN UNISRI Wujudkan Masyarakat Sadar Keluarga dan Melek Digital melalui Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Pendampingan IKD
Optimalkan Layanan Dasar, Pemdes Baleharjo Gelar Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Berbasis 6 SPM
Pemdes Baleharjo Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan RKPDes 2027
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
Demografi Desa
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
Lembaga BPD Desa Baleharjo
Kader Posyandu 6 SPM
Musdesus ketahanan pangan
PERESMIAN RUAS JALAN BELUKAN - KRAPYAK DESA BALEHARJO
Sahkan Rencana Pembangunan 2026, Desa Baleharjo Gelar Musdes Penetapan RKP Desa
Transformasi Budaya Kerja ASN: Pemkab Sragen Terapkan Sistem WFH Setiap Jumat