| Selamat Datang Di BALADEWA (Baleharjo Digital & Website Administrasi) adalah Website Resmi Pemerintah Desa Baleharjo Kec. Sukodono Kab. Sragen Prov. Jawa tengah | Website ini sebagai sarana Informasi Publik | Untuk Layanan Administrasi masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pemerintah Desa Baleharjo dengan membawa E-KTP dan KK atau melalui layanan online masih dalam tahap pengembangan. BALADEWA

Artikel

Lembaga BPD Desa Baleharjo

30 September 2025 13:54:09  REDI  113 Kali Dibaca  Berita Desa

SUSUNAN KEANGGOTAAN BPD DESA BALEHARJO

NO

NAMA

ALAMAT

PENDIDIKAN

JABATAN

KETERWAKILAN

1

TRIYONO

GENENGSARI RT 26

SMA

KETUA

KEBAYAN IV

2

POMO R

SRIDARTO RT 01

SMA

WAKIL KETUA

KEBAYAN I

3

EKO PRIHANTORO

MADYOSUKO RT 31

DIII

SEKRETARIS

KEBAYAN V

4

HARJANTI

SRIDARTO RT 01

S1

KETUA BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DAN PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

PEREMPUAN

5

BAMBANG

NGARINGAN RT 34

SMA

AGGOTA BPD

KEBAYAN VI

6

SUTOMO

PARE RT 14

SMA

AGGOTA BPD

KEBAYAN II

7

YANTO

GOSEK RT 19

SLTP

KETUA BIDANG PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

KEBAYAN III

8

SUYATNO

BONOREJO RT 07

SMA

AGGOTA BPD

KEBAYAN II

9

YUS RONI

JATISARI RT 27

SMA

AGGOTA BPD

KEBAYAN V

Tugas utama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) adalah membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. BPD juga menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, dan membangun hubungan kerja yang harmonis dengan perangkat desa dan lembaga lainnya. 

Tugas BPD Desa

  • Menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat

BPD berperan sebagai wadah yang menghimpun seluruh masukan dari masyarakat desa untuk diteruskan dan dikelola. 

  • Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa

BPD bersama Kepala Desa membahas dan menyetujui rancangan peraturan yang akan diterapkan di desa. 

  • Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa

BPD mengawasi pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban Kepala Desa. 

  • Menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah Desa

BPD mengadakan forum musyawarah untuk membahas berbagai persoalan di desa. 

  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa

BPD membentuk panitia khusus untuk menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa, termasuk pemilihan antarwaktu. 

  • Mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa

BPD meninjau dan mengevaluasi laporan kinerja Kepala Desa yang disampaikan secara tertulis. 

  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis

BPD berupaya menjalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya. 

  • Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam perundang-undangan

BPD menjalankan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 16:00:00
    Selasa 07:30:00 16:00:00
    Rabu 07:30:00 16:00:00
    Kamis 07:30:00 16:00:00
    Jumat 07:30:00 14:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Baleharjo - Sukodono Km. 04
Desa : Baleharjo
Kecamatan : Sukodono
Kabupaten : Sragen
Kodepos : 57263
Telepon :
Email :

 Arsip Artikel

31 Oktober 2025 | 189 Kali
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
21 November 2025 | 182 Kali
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
16 Desember 2025 | 159 Kali
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
12 Januari 2026 | 131 Kali
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
29 September 2025 | 123 Kali
Demografi Desa
30 September 2025 | 113 Kali
Lembaga BPD Desa Baleharjo
04 Oktober 2025 | 112 Kali
Kader Posyandu 6 SPM

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:17
    Kemarin:32
    Total Pengunjung:5.739
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.49
    Browser:Mozilla 5.0