| Selamat Datang Di BALADEWA (Baleharjo Digital & Website Administrasi) adalah Website Resmi Pemerintah Desa Baleharjo Kec. Sukodono Kab. Sragen Prov. Jawa tengah | Website ini sebagai sarana Informasi Publik | Untuk Layanan Administrasi masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pemerintah Desa Baleharjo dengan membawa E-KTP dan KK | .

Artikel

KKN UNISRI Wujudkan Masyarakat Sadar Keluarga dan Melek Digital melalui Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Pendampingan IKD

18 Juli 2026 18:12:43  REDI  52 Kali Dibaca  Berita Desa

Baleharjo, Sukodono – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta melaksanakan dua program kerja yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan literasi digital masyarakat. Kegiatan tersebut mengangkat tema "Pencegahan Pernikahan Dini melalui Kesiapan Keluarga" serta "Pendampingan Pendaftaran dan Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD)".

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, bertepatan dengan rapat Karang Taruna Desa Baleharjo. Selain menjadi forum koordinasi kepemudaan, rapat tersebut juga membahas pembagian kaos untuk persiapan turnamen bola voli serta pembagian tugas (jobdesk) kepada anggota Karang Taruna. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh mahasiswa KKN UNISRI untuk memberikan edukasi kepada para peserta rapat yang terdiri atas pemuda dan masyarakat Desa Baleharjo.

Program kerja bertema "Pencegahan Pernikahan Dini melalui Kesiapan Keluarga" disampaikan oleh Bagas Gunawan (NPM 23200357), mahasiswa Program Studi Manajemen. Dalam pemaparannya, Bagas menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya tentang kesiapan usia, tetapi juga kesiapan mental, emosional, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi agar pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Selain menjelaskan dampak negatif pernikahan dini, seperti meningkatnya risiko putus sekolah, masalah kesehatan ibu dan anak, hingga ketidaksiapan dalam menghadapi kehidupan rumah tangga, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan pernikahan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. Dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal menikah bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun. Apabila usia calon mempelai belum memenuhi ketentuan tersebut, maka diperlukan penetapan dispensasi dari pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.Tidak hanya itu, peserta juga memperoleh informasi mengenai persyaratan administrasi pernikahan yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan akad nikah. Dalam sosialisasi turut disampaikan adanya persyaratan khusus yang berlaku di Desa Baleharjo.

Sementara itu, program kerja "Pendampingan Pendaftaran dan Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD)" dipandu oleh Febiola Giska Nugraini (NPM 23400038) dari Program Studi Administrasi Negara bersama Azizah Armadhina (NPM 23100242) dari Program Studi Ilmu Hukum. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai inovasi layanan administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital.

Dalam pendampingan tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat IKD, persyaratan pendaftaran, serta langkah-langkah aktivasi aplikasi. Mahasiswa KKN juga memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan dan mengaktifkan IKD melalui telepon pintar masing-masing. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai penggunaan IKD serta manfaatnya dalam mendukung pelayanan administrasi yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.

Melalui pelaksanaan kedua program kerja tersebut, mahasiswa KKN UNISRI berharap masyarakat Desa Baleharjo semakin memahami pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang, baik dari aspek usia, kesehatan, mental, maupun administrasi, sekaligus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Sinergi antara edukasi ketahanan keluarga dan literasi digital ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat Desa Baleharjo yang lebih sadar akan pentingnya perencanaan masa depan serta semakin adaptif terhadap transformasi layanan publik berbasis digital.

Penulis: KKN UNISRI Kelompok 61 Desa Baleharjo

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 16:00:00
    Selasa 07:30:00 16:00:00
    Rabu 07:30:00 16:00:00
    Kamis 07:30:00 16:00:00
    Jumat 07:30:00 14:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Aparatur Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Baleharjo - Sukodono Km. 04
Desa : Baleharjo
Kecamatan : Sukodono
Kabupaten : Sragen
Kodepos : 57263
Telepon :
Email :

 Arsip Artikel

31 Oktober 2025 | 219 Kali
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
21 November 2025 | 211 Kali
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
16 Desember 2025 | 190 Kali
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
29 September 2025 | 176 Kali
Demografi Desa
12 Januari 2026 | 168 Kali
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
30 September 2025 | 165 Kali
Lembaga BPD Desa Baleharjo
04 Oktober 2025 | 149 Kali
Kader Posyandu 6 SPM

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:156
    Kemarin:21
    Total Pengunjung:9.450
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.109
    Browser:Mozilla 5.0