Artikel
Transformasi Budaya Kerja ASN: Pemkab Sragen Terapkan Sistem WFH Setiap Jumat
10 April 2026 11:03:42
REDI
35 Kali Dibaca
Berita Desa
SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen resmi memulai langkah strategis dalam memodernisasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 60 Tahun 2026, Pemkab Sragen secara resmi memperkenalkan penyesuaian sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan responsif.
Salah satu poin utama dalam transformasi ini adalah pemberlakuan sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai ASN sebanyak 1 hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.
Menjaga Produktivitas dan Efisiensi
Kebijakan ini diambil menyusul arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengenai transformasi budaya kerja untuk mendorong efisiensi, termasuk penghematan energi dan peningkatan kesejahteraan psikologis pegawai. Meskipun bekerja dari lokasi yang fleksibel, Bupati Sragen menekankan bahwa standar kinerja dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Beberapa ketentuan kunci dalam pelaksanaan WFH ini meliputi:
- Kewajiban Pegawai: ASN wajib melaksanakan seluruh tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
- Responsivitas: Pegawai harus tetap dapat dihubungi dan responsif terhadap arahan pimpinan secara daring selama jam kerja berlangsung.
- Pelayanan Publik: Bagi instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan piket tetap diberlakukan agar fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Komitmen Menuju Masa Depan
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis di Bumi Sukowati. "Melalui SE No 60 Tahun 2026, kami ingin mendorong ASN untuk lebih profesional dan mampu memanfaatkan teknologi dalam bekerja," tulis pernyataan resmi melalui kanal media sosial Pemkab Sragen.
Bagi ASN maupun masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih detail mengenai panduan teknis transformasi budaya kerja ini, Pemkab Sragen menyediakan tautan informasi resmi di:
👉 s.id/TransformasiBudayaKerjaPemkabSragen
👉 s.id/TransformasiBudayaKerjaPemkabSragen
Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi @pemkab_sragen dan situs resmi sragenkab.go.id.


Jelang Idul Adha 1447 H, Pemdes Baleharjo Rilis Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Peringatan Harkitnas ke-118 di Baleharjo, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Kabar Baik untuk Warga, Pemdes Baleharjo Bagikan Update Lowongan Kerja Mei 2026, Ada Ribuan Kuota
PENGUMUMAN : Jadwal Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Desa Baleharjo
Desa Baleharjo Gelar Musdes Evaluasi Konvergensi Penanganan Stunting Tahun 2025
Cara Pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI JKN) Bagi Warga Desa Baleharjo
Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Membangun Generasi Baleharjo yang Cerdas dan Berkarakter
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
Demografi Desa
Lembaga BPD Desa Baleharjo
Kader Posyandu 6 SPM
Rapat tim penyusun Perubahan RPJMDes
Memperingati Hari Kartini 2026: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045
Kabar Gembira, Pendaftaran Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen TA 2026/2027 Telah Dibuka
SELAMAT DATANG SEKCAM BARU