Artikel
Transformasi Budaya Kerja ASN: Pemkab Sragen Terapkan Sistem WFH Setiap Jumat
10 April 2026 11:03:42
REDI
41 Kali Dibaca
Berita Desa
SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen resmi memulai langkah strategis dalam memodernisasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 60 Tahun 2026, Pemkab Sragen secara resmi memperkenalkan penyesuaian sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan responsif.
Salah satu poin utama dalam transformasi ini adalah pemberlakuan sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai ASN sebanyak 1 hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.
Menjaga Produktivitas dan Efisiensi
Kebijakan ini diambil menyusul arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengenai transformasi budaya kerja untuk mendorong efisiensi, termasuk penghematan energi dan peningkatan kesejahteraan psikologis pegawai. Meskipun bekerja dari lokasi yang fleksibel, Bupati Sragen menekankan bahwa standar kinerja dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Beberapa ketentuan kunci dalam pelaksanaan WFH ini meliputi:
- Kewajiban Pegawai: ASN wajib melaksanakan seluruh tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
- Responsivitas: Pegawai harus tetap dapat dihubungi dan responsif terhadap arahan pimpinan secara daring selama jam kerja berlangsung.
- Pelayanan Publik: Bagi instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pengaturan piket tetap diberlakukan agar fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Komitmen Menuju Masa Depan
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis di Bumi Sukowati. "Melalui SE No 60 Tahun 2026, kami ingin mendorong ASN untuk lebih profesional dan mampu memanfaatkan teknologi dalam bekerja," tulis pernyataan resmi melalui kanal media sosial Pemkab Sragen.
Bagi ASN maupun masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih detail mengenai panduan teknis transformasi budaya kerja ini, Pemkab Sragen menyediakan tautan informasi resmi di:
👉 s.id/TransformasiBudayaKerjaPemkabSragen
👉 s.id/TransformasiBudayaKerjaPemkabSragen
Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi @pemkab_sragen dan situs resmi sragenkab.go.id.


Optimalkan Layanan Dasar, Pemdes Baleharjo Gelar Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Berbasis 6 SPM
Pemdes Baleharjo Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan RKPDes 2027
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Kantor Desa Baleharjo Sragen Tutup Sementara pada 16 Juni 2026
Persiapan Suksesi, Pemdes Baleharjo Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Periode 2027-2034
Sukodono Bersiap Menyambut Berkah, Hadiri Sholat Subuh Ceria di Masjid Al-Ikhlas Genengsari
Senyum Bahagia Ibu Rebi dan 775 Warga Baleharjo Sragen Terima Bantuan Beras CPP dan Minyak Goreng
Mari Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 : Berikan Jawaban Jujur dan Benar kepada Petugas
Musyawarah pembahasan rancangan Perdes APBDES tahun 2026
Musdesus penetapan lokasi pembangunan GERAI KDMP
Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari IBU Ke 97 Tahun
PELANTIKAN KETUA RT DI DESA BALEHARJO
Demografi Desa
Lembaga BPD Desa Baleharjo
Kader Posyandu 6 SPM
Kabar Gembira, Beasiswa Mahasintawati Kabupaten Sragen 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Musdes Perencanaan Desa
Finalisasi Anggaran 2026, BPD dan Pemdes Baleharjo Sepakati Rancangan APB Desa
Pembangunan Talud Jalan Wiharjo RT 02
Pererat Silaturahmi, Pemdes Baleharjo Gelar Halalbihalal Bersama Lembaga Desa
TP PKK Desa Baleharjo